Anda karyawan yang ingin berinvestasi Rumah, artikel ini akan mengulas pembelian rumah sebagai investasi properti, sehingga persiapkan diri Anda secepatnya untuk memiliki. ulsan ini di ulas oleh beliau Bapak Sakur Abdul Wahid yang sudah berkecimpung lebih dari 6 tahun di dunia perumahan. Artikel ini masih bersambung, dan akan terus dilanjutkan beliau sampai tuntas, sehingga terus ikuti update terbaru.
*….*
PURWOKERTO- Rumah adalah kebutuhan dasar yang harus terpenuhi, namun tidak jarang, banyak orang yang belum bisa memiliki rumah sendiri. Tidak hanya di Indonesia, bahkan di negara-negara maju juga banyak warganya yang tak mampu beli rumah karena harganya yang terus naik.
Sebenarnya pemerintah Indonesia memiliki program yang cukup bagus bagi warga negaranya untuk memiliki rumah layak. Sebut saja Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan ( FLPP) bagi konsumen perumahan.melalui fasilitas tersebut konsumen bisa membayar angsuran lebih rendah.
Jika anda memanfaatkan KPR dengan fasilitas tersebut, maka bunga angsuran hanya 5% pertahun. Jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan suku bunga komersil yang bisa mencapai 12% per tahun. Sebagai contoh jika anda mengakses KPR dengan fasilitas subsidi, angsuran per bulan dikisaran 750.000 untuk plafond 116.000.000 dengan tenor 20 tahun.
Dari itu bijak bagi kita untuk mempersiapkan diri agar bisa memiliki rumah. Nah jika tidak ada dana untuk membeli rumah secara Cash, maka pilihan berikutnya adalah memanfaatkan pembiyaan dari bank. Tidak jarang orang yang hendak membeli rumah pertama baru terkaget2 atau merasa kerepotan ketika hendak membeli rumah. Padahal segalanya bisa lebih mudah jika sudah dipersiapkan.
Baca juga : Tips hemat membeli rumah
Persiapan tersebut tentu berkaitan dengan segala hal yang menyangkut syarat dan prasayartnya, mulai dari financial, data pribadi, maupun basic income anda.
Pertama siapkan biaya uang muka, besaran uang muka untuk rumah dengan KPR subsidi cukup 5% dari harga rumah.Misal Harga 123.000.000 untuk tipe 36/72m2, maka uang muka yang disediakan hanya 6.150.000.
Sedangkan untuk rumah komersil, uang muka yang anda sediakan bisa mulai 10% hingga 30% dari harga rumah tersebut. Ketentuan besaran uang muka tersebut diatur dalam peraturan Bank Indonesia PBI No.18/16/PBI/2016 tentang Rasio Loan to Value untuk Kredit Properti.
Jika anda membeli Rumah 36/85 m2 komersil dengan harga Rp 200.000.000, setidaknya anda menyiapkan 20.000.000 untuk pembayaran uang muka, selebihnya bisa memanfaatkan Kredit pemilikan Rumah (KPR) Bank.
Persiapkan Syarat dengan baik
Syarat konsumen untuk akses KPR
Karyawan / Pegawai | Wiraswasta |
KTP,KK, SURAT NIKAH | KTP,KK,SURAT NIKAH |
NPWP | NPWP |
SK PENGANGKATAN KERJA | AKTE PENDIRIAN PERUSAHAAN |
SLIP GAJI | SIUP : Surat ijin Usaha Perdagangan |
PRINT REK KORAN BUKU TABUNGAN 6 BULAN | TDP : Tanda Daftar Perusahaan |
PENDAPATAN LAIN2,BONUS DAN TUNJANGAN | PRINT REK KORAN TABUNGAN 6 BULAN LAPORAN KEUANGAN KUITANSI TRANSAKSI* |
Pilih Pengembang Bonafit
Saat anda membeli rumah, pastikan developernya bonafit dan terpercaya. Banyak kasus kita temui konsumen perumahan tidak mendapat haknya sebagai konsumen. Misal tidak ada IMB atau sertifikat. Jika hal itu terjadi maka
Bersabung….