Standar Gaji Karyawan Jakarta, Berikut UMP/UMR DKI Terbaru 2020-2021

Setiap tahunnya, Kenaikan UMP/UMR di Indonesia selalu menjadi topik hangat yang diperbincangkan oleh para pekerja. Contohnya saja di kota Jakarta yang menjadi ibu kota Negara Indonesia ini selalu menjadi sorotan utama dalam hal kenaikan UMR.

Hal tersebut terjadi karena Jakarta yang menjadi salah satu kota terbesar di Indonesia ini, selalu memiliki daya tarik sendiri bagi pendatang untuk mencari rezeki yang lebih baik.

UMR DKI Jakarta naik menjadi Rp 3.940.973 tahun 2019,

dan naik 8,51% di tahun 2020 ( Rp 4.276.335,-)

.. seperti apa rincian perhitungannya? simak ulasannya sampai habiss !..

Tentu saja yang menarik bagi para pendatang dari kota lain adalah UMR DKI Jakarta yang setiap tahunnya selalu mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

UMR/UMP DKI jakarta 2018

Kenaikan UMR tiap tahun ini terjadi karena para pekerja selalu memperjuangkan upah yang mereka dapatkan agar terus bertambah  dan mereka selalu berharap untuk  mendapatkan kehidupan yang layak.

UMR DKI Jakarta pada tahun 2018 ini berada pada angka Rp 3.648.035 yang sebelumnya berada di angka Rp 3.355.750 sesuai dengan keputusan Peraturan pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. (sumber https://finance.detik.com/).

Pada 2019, UMR DKI Jakarta naik menjadi Rp 3.940.973 naik 8,03% dari UMP DKI Jakarta tahun 2018.

UMP itu ditetapkan melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 114 Tahun 2018.

Baca juga : 10 Contoh Soal Psikotes Beserta Tips dan Trik Menghadapinya

Kenaikan tersebut bukan saja terjadi pada tahun 2018 ini, melainkan sedari dulu sudah mengalami kenaikan UMR yang cukup besar. Adapun penjelasan rinci tentang sejarah kenaikan UMR di ibu kota tersebut akan dibahas pada pemaparan di bawah ini.

Sejarah Kenaikan UMR di Indonesia

Proses kenaikan UMR di Indonesia tergolong tak mudah dan selalu diwarnai pro kontra terutama di kota-kota besar.

Sebelum Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengeluarkan peraturan Nomor 7 Tahun 2013 tentang Upah Minimum terjadi sebuah demonstrasi secara besar-besaran pada akhir 2012.

Mereka menuntut sebuah perbaikan upah yang diberikan kepada tenaga kerja serta menuntut perbaikan kondisi kerja di masing-masing wilayah.

Baca juga : 15 Tips Negosiasi Gaji Saat Wawancara kerja

Tuntutan tersebut disepakati oleh pihak pemerintah dengan menaikkan upah buruh. Sayangnya, kebijakan ini tidak diterima oleh para pengusaha dengan ancaman usaha akan ditutup dan keluar dari Indonesia.

Dengan masalah yang cukup rumit inilah, pemerintah mengambil jalan tengah dengan membentuk sebuah Dewan Pengupahan Daerah dengan anggota yang terdiri dari akademisi, buruh, dan juga pengusaha.

Seiring dengan terbentuknya Dewan Pengupahan Daerah (DPD) dibentuk pulalah peraturan menteri Tenaga Kerja No.7 tersebut. Dimana slaah stau poin yang dibahas pada peraturan tersebut adalah tentang UMR yang disahkan oleh Gubernur di masing-masing daerah atas rekomendasi dari DPD.

Proses Penetapan UMR

sejarah upah minimum provinsi

Untuk menyejahterahkan seluruh pekerja yang ada di Indonesia, menteri yang ditugaskan oleh presiden membuat sebuah peraturan berdasarkan hukum dengan menetapkan Upah Minimun Provinsi (UMP) yang diatur dalam peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013.

Setelah peraturan tersebut terbentuk, maka Dewan Pengupahan Daerah (DPD) yang terdiri dari birokrat, buruh, pengusaha, dan akademisi mengadakan sebuah pertemua untuk menentukan Upah Minimum Regional (UMR).

Penetapan UMR tersebut berdasarkan dari harga kebutuhan pokok yang dperlukan oleh pegawai, buruh dan juga karyawan. Setelah angka UMR disepakatai oleh pihak DPD mereka pun membawa hasil rapat tersebut kepada Gubernur untuk disetujui ataupun disahkan.

Baca : Berikut Upah Minimum Daerah ( UMR/ UMP ) Kota – Kota Di Indonesia

Oleh karena itu sangatlah wajar bila setiap tahun UMR di DKI Jakarta selalu mengalami kenaikan karena bahan-bahan dasar kebutuhan pokok pun selalu mengalami kenaikan yang cukup signifikan

Proses Kenaikan UMR DKI Jakarta 2019

Pergejolakan politik di Jakarta tahun lalu rupanya berimbas kepada sektor ekonomi di wilayah tersebut. Karena hal tersebut, para pengusaha  yang tergabung dalam Dewan pengupahan Jakarta lantang menyuarakan kenaikan UMR di tahun 2018 adalah sebesar Rp 3,600,000.

Hal tersebut didasari oleh lesunya perekonomian yang terjadi pada tahun 2017 di wilayah tersebut. sebelum penetapan ini disahkan oleh gubernur, pihak buruh dan juga akademisi meminta penetapan UMR DKI Jakarta tahun 2019 berada di angka Rp 3,900,000 karena kebutuhan pokok serta listrik yang naik.

Baca juga : 10 Kriteria Penting dalam Memilih Pekerjaan yang Tepat

Namun, seteah melewati perdebatan yang panjang di dewan pengupahan Jakarta akhirnya disepakati UMR DKI Jakarta berada di angka Rp 3,600,000.

Selain karena kebutuhan pokok serta biaya listrik yang terus naik ada faktor lain yang mendasari kenaikan UMR DKI Jakarta, yaitu :

  • Pertumbuhan ekonomi triwulan II 2016 dan triwulan II 2017 sebesar 4,99 persen. Serta adanya inflasi pada bulan September 2017 sebesar 3,72 persen.
  • Peraturan Pemerintah no 78 tahun 2015 tentang survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dibuat oleh Dewan Pengupahan Jakarta yang disetujui Gubernur periode 2015-2017.

Uniknya, UMR tersebut bukanlah UMR tertinggi di Indonesia karena UMR tertinggi diraih oleh kota Bekasi hingga mencapai  Rp 3,900,000.

Namun, para pendatang tetaplah menginginkan DKI Jakarta sebagai lahan pencari rezeki yang lebih baik. Karena daya tarik inilah, tingkat urbanisasi di DKI Jakarta selalu menempati posisi teratas.

Hasil dari keputusan Dewan Pengupahan Jakarta tersebut sesuai dengan prosedurnya diserahkan kepada gubernur terpilih yaitu Anies Baswedan.

Setelah disetujui dan disahkan lewat peraturan Gubernur no.182 tahun 2017 tentang upah minimun provinsi tahun 2018, maka pada tanggal 1 November 2017 keluarkan sebuah keputusan UMR DKI Jakarta di tahun 2018 sebesar Rp 3,648,035.

Proses Perhitungan UMR/UMP DKI Jakarta 2019

= (UMP tahun 2019 x kenaikan UMP) + UMP tahun 2019

= (Rp. 3.940.973 x 8,51%) + Rp. 3.648.035,-

= Rp 4.276.335,-

Dasar Komponen UMR DKI Jakarta 2019

Penetapan UMR DKI Jakarta tak terlepas dari surat edaran Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No SR-07/MEN/1990 yaitu tentang pengelompokkan Kompenen Upah dan Pendapar Non Upah. Pada 2019, UMP itu ditetapkan melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 114 Tahun 2018.

Karena hal itulah para pelaku usaha yang memperkerjakan karyawan atau buruh harus tetap mematuhi dasar komponen yang sesuai dengan peraturan menteri tenaga kerja. Adapun dasar komponn UMR DKI Jakarta tersebut mencakup hal berikut:

  • Upah Pokok, dimana pimpinan perusahaan wajib membayarkan upah pokok kepada buruh atau karyawannya sesuai dengan jabatan yang diembannya. Adapun jumlah penetapan upah pokok ini sesuai dengan kesepakatan antara pekerja dan perusahaan yang akan memberinya upah.
  • Tunjangan Tetap, untuk menetapkan tunjangan tetap ini biasanya sesuai dengan kebijakan perusahaan dan disesuaikan dengan jabatan serta lamanya bekerja di tempat tersebut. Tunjangan tetap ini dibayarkan bersamaan dengan uang pokok yang biasanya meliputi tunjangan istri, anak, perumahan, kematian, kesehatan, makan atau transport.
  • Tunjangan Tidak Tetap, Tunjangan ini bisa diberikan bersamaan dengan upah pokok dan jugan tunjangan tetap. Namun bisa pula diberikan diluar itu.

Adapun komponen-komponen yang mencakup tunjangan tidak tetap seperti tunjangan makan atau transport. Jika perusahaan memasukkan tunjangan makan di tunjangan tetap biasanya salah satu tunjangan tersebut akan dimasukkan ke dalam tunjangan tidak tetap.

Selain itu ada pula tunjangan lain yang bersifat sebagai hadiah untuk karyawan karena telah bekerja sesuai dengan target yang ditentukan.

Ketiga dasar komponen tersebutlah yang biasanya mendasari perusahaan untuk mengupah para karyawannya. Hal tersebut harus dilakukan karena telah diinstruksikan langsung oleh menteri tenga kerja.

Sejarah Kenaikan UMR DKI Jakarta dari Tahun ke Tahun

kenaikan ump dki jakarta 2018

UMR DKI Jakarta setiap tahunnya selalu mengalami kenaikkan. Banyak faktor yang mempengaruhi kenaikan UMR tersebut sesuai dengan apa yang telah dijelaskan di atas. Adapun sejarah kenaikan UMR DKI Jakarta setiap tahunnya adalah sebagai berikut:

gaji minimum DKI jakarta
  1. UMR DKI Jakarta 1997 Rp. 172.500
  2. UMR DKI Jakarta 1998 Rp. 198.500
  3. UMR DKI Jakarta 1999 Rp. 231.000
  4. UMR DKI Jakarta 2000 Rp. 286.000
  5. UMR DKI Jakarta 2001 Rp. 426.300
  6. UMR DKI Jakarta 2002 Rp. 591.300
  7. UMR DKI Jakarta 2003 Rp. 631.600
  8. UMR DKI Jakarta 2004 Rp. 671.600
  9. UMR DKI Jakarta 2005 Rp. 711.800
  10. UMR DKI Jakarta 2006 Rp. 819.100
  11. UMR DKI Jakarta 2007 Rp. 816.100
  12. UMR DKI Jakarta 2008 Rp. 972.600
  13. UMR DKI Jakarta 2009 Rp. 1.069.900
  14. UMR DKI Jakarta 2010 Rp. 1.118.000
  15. UMR DKI Jakarta 2011 Rp. 1.290.000
  16. UMR DKI Jakarta 2012 Rp. 1.529.150
  17. UMR DKI Jakarta 2013 Rp. 2.200.000
  18. UMR DKI Jakarta 2014 Rp. 2.441.000
  19. UMR DKI Jakarta 2015 Rp. 2.700.000
  20. UMR DKI Jakarta 2016 Rp. 3.100.000
  21. UMR DKI Jakarta 2017 Rp. 3.355.750
  22. UMR DKI Jakarta 2018 Rp. 3.648.035
  23. UMR DKI Jakarta 2019 Rp 4.276.335

UMR DKI Jakarta Tertinggi di Asia dan Indonesia

Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber. UMR DKI Jakarta menduduki posisi pertama di Asia. Kenaikan pertumbuhan rata-rata (CAGR) dalam 8 tahun terakhir ini mencapai 13,9 % di tiap tahunnya. Adapun data UMR di kota Asia lainnya adalah sebagai berikut:

  1. UMR DKI Jakarta Rp 4.276.335
  2. UMR Beijing Rp 3.317.427
  3. UMR Kuala Lumpur Rp 3.110.424.
  4. UMR Manila Rp 2.911.603
  5. UMR Bangkok Rp 2.544.598
  6. UMR Hanoi Rp 2.362.794
  7. UMR New Delhi Rp 1.958.800

Karena UMR itulah DKI Jakarta selain menjadi daya tarik pekerja lokal juga menjadi daya tarik pekerja luar. Namun, ada pula para pekerja lokal yang memilih untuk menjadi tenaga kerja Indonesia atau TKI ke wilayah Asia lainnya.

Selain menjadi yang tertinggi di Asia, UMR DKI Jakarta pun menjadi yang tertinggi di Indonesia. hal tersebut dibuktikkan dengan kenaikkan UMR DKI Jakarta pada tahun 2018 mencapai hingga 9,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca juga : 10 Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Indonesia

Meski menjadi UMR yang tertinggi di Indonesia, untuk hal UMK DKI Jakarta masih “kalah” dibandingkan dengan Bekasi dan Karawang yang masing-masing sudah mencapai Rp 3.600.000 dan Rp 4.000.000.

Sangsi Pemberian Upah yang Tidak Sesuai dengan UMR

Ketika menteri telah membuat peraturan dan ketika gubernur sudah menyetujui kenaikan yang sesuai dengan rekomendasi dari DPD maka pihak pengusaha ataupun pemiliki perusahaan wajib untuk melaksanakan instruksi tersebut.

Bila tidak dilaksanakan maka sesuai dengan Undang-undang No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, pengusaha yang yang tidak membayarakan upah sesuai ketentuan UMR termasuk dalam tindakan kejahatan dengan ancaman sanksi penjara 1-4 tahun dan dengan minimal Rp 100.000.000 dan maksimal Rp 400.000.000.

Penutup

Pengusaha dan pekerja sama-sama membutuhkan demi terciptanya kelangsungan hidup hari ini maupun untuk masa depan. Oleh karena itu, sudah sepatutnya kedua belah pihak melaksanakan hak dan kewajiban yang sesuai dengan koridornya.

Para karyawan yang bekerja sejatinya mengharapkan upah yang layak agar bisa terus menghidup diri sendiri maupun keluarganya.

Begitupan pun dengan pengusaha, mereka memiliki andil besar dalam menjalankan roda ekonomi di negara sendiri. Semoga informasi mengenai UMR DKI Jakarta  beserta sejarahnya ini bermanfaat untuk Anda.